KARO - Hidupnya suatu organisasi tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan dana atau uang. Sebab uang bagaikan darah dalam organisasi. Jika tidak didonor, maka dipastikan akan mati.
Contohnya, organisasi kebudayaan dan kesenian di Tanah Karo. Para pelaku seni dan budaya mulai dari perkolong-kolong, para musisi, pemain alat musik tradisional serta pengurus organisasinya bak 'Mati Suri' atau 'Hidup Segan Mati Tak Mau'.
Pasalnya, keberadaan mereka yang tujuannya untuk melestarikan karya seni dan budaya tradisional, agar tidak tergerus termakan oleh zaman. Hingga saat ini, tidak pernah mendapat perhatian atau support dari pemerintah daerah.
"Jangankan dukungan informasional, dukungan instrumental atau materipun tidak pernah. Itu yang menjadikan kita tidak bisa berbuat apa-apa, " ujar Sekretaris Persatuan Musisi Tanah Karo (PMTK) Dolatta Peranginangin, melalui telepon seluler, Senin (16/09-2024).
Dikatakannya, selama ini pemerintah daerah terkesan masa bodoh dengan perkembangan dan kelestarian budaya dan seni di Tanah Karo. Wadah atau sarana dan prasarana, sebagai suatu tempat mengembangkan diri para generasi muda untuk menyalurkan kreatifitas, tidak tersedia.
"Bagaimana kita bisa bergerak, pemerintah daerah terkesan rugi mengeluarkan anggaran untuk kita. Untung saja ada Pak Abetnego Tarigan, yang peduli dan prihatin. Kami difasilitasinya bertemu dengan Dirjen Kemendikbudristek. Sehingga dapat dukungan dana sebesar Rp.350 juta, " bebernya.
Sementara, Deputi II Kepala Staff Presiden (KSP) Abetnego Tarigan mengatakan, jika salah satu nyawa dari bangsa Indonesia yaitu berbagai ragam kebudayaan daerah, mulai dari Sabang sampai Merauke.
Oleh karena itu, pemerintah wajib berperan sesuai dengan amanat UU No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kebudayaan atau kearifan lokal harus mendapat perhatian, guna pelestarian dan pengembangan.
"Seni tradisional Karo yang menjadi kebanggaan masyarakat Karo, merupakan aset bangsa Indonesia. Hal ini menjadi salah satu tugas pemerintah, pelaku seni dan masyarakat untuk melestarikannya, " ujarnya saat menerima aspirasi Persatuan Musisi Tradisional Karo (PMTK), Rabu (11/09-2024) di Gedung Bina Graha Kompleks Istana Negara.
-- - Dana Indonesiana Kemendikbudristek RI
Dikatakan Abetnego Tarigan, musik tradisional di seluruh daerah merupakan suatu representasi wajah masyarakatnya. Oleh karena itu, pemerintah memiliki komitmen besar dalam memastikan kesejahteraan seniman dan keluarganya.
"Salah satunya dengan memberikan bantuan sosial, terutama selama pandemi. Saat ini pemerintah telah membuka akses bagi seniman dan budayawan yang butuh dana. Namanya Dana Indonesiana melalui Kemendikbudristek, tentunya melalui prosedur pengajuan proposal dan seleksi yang transparan serta memenuhi syarat, " jelasnya.
Oleh sebab itu, sambungnya lagi, musik tradisional Karo dan seni budayanya harus dilestarikan dan dikembangkan. Salah satunya memperhatikan kesejahteraan para musisinya. Pemerintah jangan menganggap sepele dengan karya kearifan lokal daerah.
"Jika bisa dikelola dengan baik dan semua pihak mendukungnya, sudah pasti menjadi karya yang layak jual di luar negeri. Contohnya, pakaian adat kita yang sempat viral di Istana Negara. Karena menjadi pakaian adat terbaik di upacara 17 Agustus 2024 lalu, " papar Abetnego menjawab isu perwakilan PMTK, Sabar Enny dan Artinis Hulu.
Usai audensi, perwakilan PMTK mendapat kesempatan atau rekomendasi untuk bertemu dengan Direktur Perfilman, Musik, dan Media Kemendikbudristek RI, Ahmad Mahendra.
Dihasil pertemuan atau audensi tersebut, telah disepakati bersama terkait beberapa hal, termasuk dukungan rencana pelaksanaan pagelaran Festival Musik Tradisional Karo.
"Sejauh kegiatannya positif dan berdampak bagi generasi muda guna kemajuan kelestarian seni budaya. Tak ada kata menolak, pemerintah akan memberikan dukungan sepenuhnya. Asalkan digelar secara berkesinambungan. Sebab, festival perlu dilaksanakan setiap tahunnya, " ujar Ahmad Mahendra.
(Anita Theresia Manua)