Sabu Seberat 180,35 Gram dan Ganja 3,514 Gram Dimusnahkan Kejari Karo

    Sabu Seberat 180,35 Gram dan Ganja 3,514 Gram Dimusnahkan Kejari Karo
    Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana di Halaman Kantor Kejari, Jumat (20/09-2024) oleh Kejari Karo

    KARO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Jumat (20/09-2024) Siang, memusnahkan sejumlah barang bukti hasil perkara yang telah menjalani proses peradilan.

    Barang bukti tindak pidana umum dan penyalahgunaan narkotika seperti sabu, ganja dan ekstasi berhasil dibakar di halaman Kantor Kejari Karo, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Kabupaten Karo.

    Kasi Intel Kejari Karo, Johannes Pasaribu SH mengatakan, jika pemusnahan barang bukti yang dilakukan, merupakan perkara yang sudah menjalani proses peradilan dan berkekuatan hukum tetap (In kracht).

    "Jumlah keseluruhan perkara sebanyak 78, meliputi perkara tindak pidana narkotika 54 perkara, dengan barang bukti sabu seberat 180, 35 gram, ganja seberat 3.514 gram dan ekstasi seberat 3, 2 gram, " paparnya.

    Selain itu, ada beberapa tindak pidana perkara lainnya berupa perjudian sebanyak 8 perkara, Oharda 12 perkara dan tindak pidana mencakup pidana umum, keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum) 3 perkara serta tindak pidana umum lainnya (TPUL) 1 perkara.

    "Ada juga barang bukti dari tindak pidana lainnya, seperti perkara pencurian, perjudian dan yang lain, telah kita musnahkan dengan cara dibakar, " terang Johannes. 

    Sementara, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu. Prosesnya dilarutkan ke dalam air, kemudian diblender dan langsung dibuang ke tanah yang sudah dilubangi. "Kalau ganja kita bakar bersama dengan kasus tindak pidana lainnya, " imbuhnya mengakhiri.

    Kegiatan pemusnahan barbuk, dihadiri Satres Narkoba Polres Tanah Karo, BNN Karo dan perwakilan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe.

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Gelar Simulasi...

    Artikel Berikutnya

    Paslon 'ABDI' Abetnego Tarigan - Edy Suranta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II
    Support Publik Semakin Masif ke Paslon Abetnego - Edy, Paslon Lain Jangan 'Baper'
    Paslon 'Berkelas' Abetnego - Edy, Teken Kontrak Politik Dengan Asosiasi Petani dan Pelaku Usaha Holtikultura Karo
    Pemberitahuan Pindah Memilih Lokasi Khusus Diterima Rutan Kabanjahe
    Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit 'Menyala' di Debat Perdana, Janji Afirmatifnya Rebut Hati Masyarakat Karo
    Rutan Kabanjahe Gelar Penyuluhan Bantuan Hukum Terhadap Warga Binaan
    Tidak Diperhatikan Pemda, Nasib Musisi Karo Ditaruh 'Dipundak' Abetnego Tarigan     *Moses Pinem : Musisi Karo Siap 100 % Memenangkan Paslon Abetnego - Edy Suranta
    Support Publik Semakin Masif ke Paslon Abetnego - Edy, Paslon Lain Jangan 'Baper'
    Cabup Abetnego Tarigan Disambut Warga Tigabinanga di Syukuran Pelantikan Anggota DPRD Karo Iriani Tarigan
    Ula Sibangger-bangger 'Menyala' di Kerja Tahun Desa Lingga, Abetnego Tarigan Disambut Meriah
    Pemda Karo Terkesan 'Tutup Mata', 500 Pedagang Korban Kebakaran Pusat Pasar Berastagi 'Curhat' ke Abetnego Tarigan  *Jora Sinukaban : Sejak Terbakar, 500 Pedagang Terpaksa Dirikan Lapak Sendiri dan Terpencar
    Wakil Bupati Karo Kunker ke Desa Nageri
    Diduga Caleg Partai Demokrat Dapil I Kabanjahe Terjerat OTT Politik Uang
    Pemkab Karo Lalai Jaga Lingkungan, Pemandian Air Panas Pariban Nyaris Tersapu Banjir Bandang
    Sibayak Mountain Bike di Berastagi Dihadiri Peserta Negara Malaysia  Pj Gubsu : Diharapkan Naik Kelas Menuju Kelas Internasional
    Makna Angka 1 Lambangkan Pemimpin Bagi Paslon Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit

    Ikuti Kami