Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Karo Uji Coba Olah Sampah Metode Bioteknologi Alfimer

    Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Karo Uji Coba Olah Sampah Metode Bioteknologi Alfimer
    Uji coba pengolahan sampah metode bioteknologi Alfimer di TPA Desa Nangbelawan, Kecamatan Kabanjahe, Selasa (12/07/2022)

    KARO - Mengolah sampah agar memiliki nilai guna atau bermanfaat, memang tidak semua orang mau melakukannya. Namun dengan adanya inovasi teknologi, maka pengelolaan sampah organik dan anorganik akan semakin mudah.

    Nah, untuk Kabupaten Karo sendiri, pengolahan sampah nantinya akan menerapkan metode bioteknologi Alfimer (Advanced Land Fill Mining With Material & Energy Recovery).

    Yang mana timbunan sampah yang menggunung di TPA dapat diolah menjadi pupuk organik, cairan sejenis disenfektan, pupuk cair, refused derived fuel (RDF) atau solid recovered fuel (SRF)/bahan bakar untuk industri.

    Hal ini disampaikan Envirinment Consultan PT Mitra Agroeko Lestari (MAL) Ir. Ramli Lubis, M, Si, Selasa (12/07/2022) saat launching atau uji coba pengolahan sampah dengan menggunakan mesin pengayak sampah plastik atau anorganik lainnya di tempat pembuangan akhir (TPA) Desa Nangbelawan, Kecamatan Kabanjahe.

    Selain itu terlihat juga, untuk pengolahan sampah organik yang didapat dari sisa hasil pertanian menggunakan mesin penghancur/pencacah dan nantinya akan dijadikan pupuk kompos.

    "Dengan teknologi Alfimer ini, sampah yang menggunung bisa dihilangkan. Kita bisa mengurai masalah sampah dengan sistem yang lebih efektif, murah, ramah lingkungan dan mudah guna, " ujarnya didampingi Jefry Lubis.

    Dikatakannya, teknologi Alfimer dapat mengatasi menumpuknya sampah di TPA atau menuntaskan masalah sampah lama dan yang baru. Sebab pengolahan sampah sistem bioteknologi merupakan yang paling efisien.

    "Kita akan kerjasama dengan Pemkab Karo, khususnya Dinas Lingkungan Hidup. Belum lama ini, kita telah teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bupati Ibu Cory Sebayang, " bebernya.

    Dijelaskannya lagi, dalam pengolahan nantinya. Sampah-sampah di windrow terlebih dahulu, lalu ditreatment secara bioteknologi. Selanjutnya diayak untuk memilah mana yang menjadi pupuk dan mana menjadi RDF ataupun SRF.

    "Kan masing-masing sampah bila dikelola pasti bisa diolah kembali menjadi suatu yang bermanfaat, dan menjadi sumber pemasukan. Bahkan dapat meminimalisir banyaknya sampah di TPA serta luas penggunaan lahan, " ujarnya mengakhiri. 

    Sementara Bupati Karo Cory Sebayang melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Radius Tarigan ST mengatakan, pengolahan sampah organik bukan saja bisa diolah menjadi pupuk/kompos melainkan dapat diubah menjadi biogas. Begitu juga dengan sampah anorganik, jika didaur ulang (Recycle), bisa memiliki nilai yang bermanfaat. 

    "Nah, untuk manfaat dari daur ulang itu sendiri diantaranya penghematan sumber daya alam (SDA), penghematan energi, penghematan lahan TPA, lingkungan menjadi lebih asri dan pengurangan biaya belanja, " sebutnya.

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Polres...

    Artikel Berikutnya

    Kajari Karo Dituding Kerap Peras Kepala...

    Berita terkait